5 Hal Penting Seputar SPT Tahunan PPh Badan

5 Hal Penting Seputar SPT Tahunan PPh Badan

SPT Tahunan PPh Badan perlu kamu laporkan setiap tahunnya ya karena hal tersebut termasuk sebuah kewajiban dalam perpajakan. Tentunya hal tersebut menjadi beban setiap pelaku wajib pajak setiap tahunnya.

Namun dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan ada beberapa hal penting loh yang harus dan wajib kamu perhatikan. Agar pelaporan yang kamu lakukan sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan dan menguntungkan berbagai pihak yang ada di lingkungan tersebut. Untuk lebih jelasnya kami akan menjelaskan hal penting tersebut menjadi beberapa poin terkait SPT Tahunan PPh Badan.

Beberapa Hal Penting Terkait SPT Tahunan PPh Badan yang Harus Diketahui Wajib Pajak

Dalam hal pelaporan SPT Tahunan PPh Badan yang harus dilakukan oleh seorang wajib pajak ada beberapa poin yang harus kamu perhatikan. Mulai dari penghasilan yang seperti yang wajib lapor, kemudian jumlah penghasilan yang kena pajak, dan sebagainya. Dimana hal-hal tersebut akan membuat kamu menjadi warga negara yang baik yang taat terhadap aturan perpajakan.

  • Penghasilan/Pendapatan

Penghasilan atau pendapatan menjadi poin penting dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Dimana segala informasi terkait hal tersebut penting untuk kamu beritahukan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak ya. Nah penghasilan atau pendapatan itu sendiri mempunyai arti sebagai sebuah tambahan keuangan dari kerja yang kamu lakukan sebagai wajib pajak, baik peroleh tambahan keuangan luar negeri maupun di dalam negeri. Tambahan keuangan ini juga akan menambah daftar aset seseorang sehingga harus dilaporkan.

Adapun yang termasuk penghasilan atau pendapatan adalah laba dari usaha, kemudian reward yang kamu peroleh dari pekerjaan yang kamu lakukan, berbagai imbalan termasuk honor kerja, berbagai bunga dan deviden yang kamu dapatkan, lalu royalti. Selain itu ada premi asuransi, lalu ada keuntungan selisih kurs mata uang asing, keuntungan sewa dan sebagainya yang berhubungan dengan harta milik pribadi. Termasuk juga berbagai keuntungan yang kamu peroleh dari saham maupun harta warisanatau hibahan.

Selain penghasilan juga terbagi menjadi dua jenis yaa, ada yang sebagai objek pajak final dan ada yang sebagai objek badan. Dimana sebagai objek pajak final meliputi penghasilan yang dalam bentuk bunga deposito, kemudian bunga obligasi dan juga surat negara. Kemudian penghasilan yang kamu peroleh dari transaksi saham, penghasilan yang kamu peroleh dari hadiah undian, maupun penghasilan dari pengalihan harta.

Sedangkan objek pajak badan meliputi hal-hal yang tidak wajib kamu bayar pajaknya. Diantaranya adalah laba perseroan, kemudian harta hibah dari badan keagamaan, dan berbagai dana bantuan termasuk zakat ya.

  • Pahami Penghasilan yang Terkena Pajak

Nah yang tertera dalam SPT Tahunan PPh Badan adalah kamu harus membuat pencatatan atau pembukuan dengan melengkapi berbagai laporan keunagan yang ada di SPT Tahunan. Diantaranya neraca atau laporan untung rugi dan berbagai laporan lain yang sehubungan dengan perhitungan penghasilan yang kena pajak.

  • Besar PPh Ter-utang

Informasi PPh Ter-utang penting untuk kamu tahu ya untuk mengetahu besar nominal yang harus kamu bayarkan. Yaitu dengan cara pengalihan penghasilan yang terkena pajak ke tariff pajak yang berlaku untuk jenis pajakmu.

  • Besar Kredit Pajak

Setelah kamu mengetahui besar pajak terutang maka selanjutnya kamu harus membayarkannya pada waktu tahun pajak berjalan. Biasanya pembayarannya melewati pemotongan penghasilan setiap bulan, namun sebenarnya pajak tersebut sudah terbayarkan lunas oleh pihak ketiga. Hanya saja seorang wajib pajak bisa membayarkannya melalui potongan setiap bulan. Hal ini tentunya tidak berlaku pada apa aset pajak yang pembayarannya sudah termasuk final pajak.

  • Aturan Pengembalian Kelebihan Pajak

Saat kamu sudah tahun SPT Tahunan PPh Badan yang harus kamu bayarkan, maka apabila terjadi kelebihan pajak yang kamu bayarkan dan kamu tidak mempunyai pajak ter-hutang maka kamu bisa mengajukan pengembalian. Hal tersebut tentunya sudah di atur dengan sangat jelas oleh pelaku di Direktorat Jenderal Pajak yang dikenal dengan restitusi ya.

Nah itulah tadi poin penting terkait SPT Tahunan PPh Badan yang wajib kamu ketahui sebagai pelaku wajib pajak. Dan biasanya pelaporan SPT Tahunan PPh Badan harus terus kami update dan pelaporannya harus kamu tuntaskan sebelum bulan April tanggal 30.

Tips Trik